Selasa, 05 Mei 2020

Kapolres Pelabuhan Siap Bermitra Bersama IPWL Rumah Sehat LPAIC

Makassar/lpaic - Masih seputar penyalaguna narkoba, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 29 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari tangan mereka, petugas mengamankan 16.35 gram sabu.Rabu,(06/05/2020).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, puluhan orang itu terjaring operasi antik lipu sejak 16 Maret hingga 4 April 2020, atau selama 20 hari operasi. 29 tersangka ini berasal dari 18 kasus.

"Dari 18 kasus yang kami ungkap, 16 merupakan non TO (target operasi) dan dua kasus adalah TO. Di antaranya ada satu tersangka bandar, tiga pengedar dan 25 pemakai. Dari jenis kelamin, 4 tersangka merupakan perempuan dan 25 lelaki," kata Kadarislam Kasim.

Dia merinci, empat perempuan itu masing-masing Irmawati, Sri Wasiyanti, Yuliana, dan Yulianti. Dari hasil interogasi, mereka disebutkan polisi sebagia pemakai.

Dengan gambaran pemberitaan diatas salah satu lembaga rehabilitasi di Makassar yaitu IPWL Rumah Sehat LPAIC yang beralamat di BTP Tamalanrea Jln.Kebahagiaan Utara Blok A No.68 Makassar berharap masih diberinya kesempatan bagi pemakai/penyalaguna narkoba untuk segera direhabilitasi. Aduan Call Center Kami 24 Jam :  +62821 8760 1631, +6281355415353,+62823 8377 0180 (PM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar