Sabtu, 16 Mei 2020

Sopir Angkat Tertangkap Karena Bawa Sabu Bahayakan Orang Lain

Bantaeng/lpaic - Satuan Narkoba Polres Bantaeng melakukan penangkapan terhadap AR (24) warga Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng yang kedapatan membawa barang haram jenis shabu,sekitar pukul 16.30 wita. Sabtu,(16/05/2020).

Sebelum Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Amin Juraid mendapat informasi mengenai Sopir Angkutan Kota Jurusan Bulukumba Bantaeng sering mengkonsumsi barang haram jenis shabu, ungkap Amin Jurait

Dari informasi tersebut Kasat Narkoba polres Bantaeng memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama ketika sedang melintas di jalan poros Andi Mannappiang tersangka melintas menuju arah Bulukumba, tersangka saat itu sedang bekerja menjadi sopir angkot antar kabupaten.

Saat dilakukan penggeledahan dimobil tersangka AR didapatkan 1(satu) sachet Shabu yang diselipkan dibawah tutup mesin mobil dan disaksikan  langsung oleh tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bantaeng untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut

Dari penagkapan tersebut Satnarkoba Polres Bantaeng Mengamankan satu Sachet Shabu seberat 0.33gram dan satu unit handphone.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. menambahkan “apa yang dilakukan tersangka sangat membahayakan orang lain, karena tersangka merupakan sopir angkot antar kabupaten”.

Untuk tersangka akan dikenakan pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman (delapan) tahun penjara.(PM)

Jumat, 15 Mei 2020

Seluruh Staff IPWL Rumah Sehat LPAIC Lakukan Aksi Pembacaan Deklarasi FK LKS Napza, Ini Cuplikannya





Makassar/lpaic - Hari ini segenap staff/ konselor adiksi, peksos maupun TKS mempersiapakan diri untuk melakukan aksi bersama dalam sebuah deklarasi FK LKS Napza, berikut cuplikan videonya. Jum'at,(15/05/2020).

Akhirnya Paranormal "RK";Direhabilitasi

Jakarta - Paranormal RK akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, setelah ditahan lebih dari seminggu di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Ia ditahan akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kemarin, (14/05/2020) ia dipindahkan ke RSKO setelah tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi.
Ia senang permohonannya dikabulkan untuk direhabilitasi. Karena di tahanan, ia kerap menerima bullying dari para narapidana lainnya karena tak bisa meramal nasib dirinya sendiri.
“Kondisi sehat, shock dan ini jadi pembelajaran juga buat saya,” ucap RK.
Dengan direhabilitasi, ia menyakini akan cepat sembuh dari ketergantungan obat yang selama ini dikonsumsinya. Seperti diketahui, ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (06/05/2020).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir psikotropika. Dalam pemeriksaan urine, Roy dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzo.(PM).

Senin, 11 Mei 2020

Tidak Kapok! Tujuh Pria Asal Pinrang Diringkus Team Crime Fighters Unit Resmob

Pinrang/lpaic - Tujuh pria Paruh Baya ‘Penikmat’ Sabu diringkus polisi saat lagi Asyik pesta narkoba

Ketujuhnya diringkus Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Oleh Aipda Aris

Ketujuh tersangka itu diringkus di BTN Sekkang Mas Blok B-13 Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang

“Berawal adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang wajib dipercaya kebenarannya mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh sekelompok pria paruh baya di salah satu Tersebut, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara Saat di Hubungi awak media

Dikatakannya, Dari Laporan itu Selanjutnya Team Crime Fighters Unit Resmob dipimpin Aipda Aris Bergerak Cepat Langsung menuju Lokasi melakukan Penggerebekan dan berhasil mengamankan Ketuju tersangka lagi berpesta Narkoba jenis sabu. 11/05/2020

“Ketujuh tersangka yang diamankan bernama, “Andi Saku alias Puang Caku (52), Armin (36), Bahar (55), Andi Nasruddin alais Odding (42), Alimuddin (46), Salama alias Ome (32), dan Firdaus (47)”.

Lebih lanjut Dharma menjelaskan, Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 5 (lima) Sachet Plastik berukuran sedang yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu, (4) Sendok Takaran, Alat Isap (Bong), pireks, timbangan digital dan uang sebanyak Rp 1.332.000 diduga hasil penjualan sabu. Jelasnya

“Ketujuh pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang.(PM).

Klien Baru IPWL Rumah Sehat LPAIC Di Jemput Tanpa Paksa

Makassar/lpaic - Menyasar kelapisan masyarakat kurang mampu untuk memastikan keberadaan klien penyalaguna narkoba terungkap kembali. Senin,(11/05/2020).

Bersama Aiptu Indrawan Tim Rehabilitasi Reaksi Cepat berhasil mendatangi klien baru dan berkomunikasi langsung dengan keluarga klien.

Dengan segala bentuk pengaduan keluarga akhirnya klien bersedia untuk ikut melaksanakan rehabilitasi bersama IPWL Rumah Sehat LPAIC.

Penjemputan tanpa paksa tentu akan mempercepat proses adminiatrasi pelaksanaan Rehabilitasi. Seperti biasa Tim melengkapi berkas klien mulai asessmen hingga UT (Urine Tes) yang ternyata klien baru menggunakan narkotika jenis sabu.

Belum ada kata terlambat bagi para klien selama pihak keluarga terus memberikan dukungan moril dan cara terbaik yang tak lain adalah merehabilitasi klien.

Di dalam bulan ramadhan dengan suasana pandemi suatu hal yang sangat mencengangkan bahwa para penyalaguna narkoba seperti tidak pernah berhenti melakukan aktifitasnya.

Semoga petugas Rehabilitasi dan kepolisian yang sudah menjadi mitra IPWL Rumah Sehat LPAIC akan terus bersahaja tanpa kenal lelah menumbangkan para penyalaguna narkoba untuk kembali menjadi manusia sehat dan menyosong masa depan lebih baik, (PM).

Sabtu, 09 Mei 2020

Jaringan Narkoba Dikendalikan Dari Lapas, Luar Biasa!

Bungo/lpaic - Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji.S.IK.,M.S.I, melalui Paur Humas Iptu M. Nur membenarkan hal yang diungkap Satresnarkoba Polres Bungo meringkus jaringan Narkoba, yang diduga dikendalikan oleh Napi kasus narkotika di dalam Lapas Kelas II B Muara Bungo. Minggu,(10/05/2020).

Iptu M. Nur menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang berawal dari penangkapan salah satu tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang dicurigai sebagai kurir narkoba.

Dari hasil informasi tersebut Polres Bungo melakukan penyergapan kepada tersangka yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kelurahan Sungai Kerjan, Jum’at siang (07/05/2020) sekira pukul 14.00 WIB, berikut barang bukti yang didapatkan berupa paket sabu seberat 100 gram.

“Dari hasil penggeledahan seorang laki-laki tersebut Polisi berhasil menemukan 2 plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, yang mana saat penggeledahannya turut disaksikan oleh salah satu warga sekitar,” jelasnya.

Diketahui pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (41) warga kelurahan Tanjung Gedang kecamatan Pasar Muara Bungo. Saat Polisi melakukan intrograsi guna pengembangan, tersangka SR mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari AF (37).

Setelah dirinya dihubungi oleh HN salah satu Napi Narkoba yang sedang menjalani hukumannya di Lapas Kelas II B Bungo untuk mengambil paket narkotika tersebut dan mengantarkannya kepada seseorang.

Tersangka AF yang kini masih dalam penyelidikan Polisi tersebut diketahui selama ini tinggal di rumah milik HN di jalan Baharudin, kelurahan Jaya Setia, kecamatan pasar Muara Bungo.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka tempat tinggal AF akhirnya Tim Opsnal menemukan barang bukti paket diduga berisi narkotika berjenis sabu diperkirakan seberat 500 gram atau setengah kilo gram.

Selanjutnya Iptu M Nur juga menuturkan, barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka tersebut di bawa ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

“Untuk sementara tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) JO Pasal 112 ayat ( 1 ) JO Pasal 111 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika,” pungkasnya. (PM).

Kamis, 07 Mei 2020

Aktifitas Sepekan Staff IPWL Rumah Sehat LPAIC

Makassar/lpaic - Berbagai kegiatan yang dilakukan  Konselor Adiksi dalam seminggu memberikan materi pada klien/residen di IPWL Rumah Sehat LPAIC dengan menampilkan foto-foto setiap staff. Jum'at,(08/05/2020).
ukan

Meditasi
Mulai dari morning meeting yaitu kegiatan yang setiap hari dilakukan untuk mengetahui kondisi klien, memberi motivasi kepada klien, atau antar klien saling memberi motivasi.

 Materi Bullying
Ada Therapeutic Community (TC) yang diberikan oleh Konselor pada semua klien, pengetahuan yang harus diketahui oleh klien agar mendapatkan tahapan-tahapan penyembuhan.

Siraman Qolbu

Makan Sahur
Masih dalam suasana Ramadhan kegiatan spiritual keagamaanpun berlangsung mulai sholat tarawih, sahur hingga berbuka puasa bersama. Namun yang beragama non muslim kegiatan spiritual keagamaan juga diberikan oleh staff.


Spiritual Non Muslim

Sholat Berjamaah

Tidak hanya materi saja para klien juga melakukan kegiatan olah raga untuk menjaga stamina tetap terjaga. Pemberian vitamin rutin diberikan agar ada keseimbangan kesehatan bagi klien.

Pemeriksaan medis

Cek Tekanan Darah

Bagaimana para klien rehabilitasi ini bisa mendaftar ke IPWL Rumah Sehat LPAIC ?

Penjangkauan Oleh Staff &Polisi

Asessmen Awal

UT (Urine Tes)

Tentu mulai proses dari penjangkauan klien hingga tiba di tempat rehabilitasi sesuai prosedur, dilakukan Asessmen pada klien hingga UT (Urine Tes).

Orientasi Klien Baru
Syarat Administrasi

Ciptakan Cinta Negeri
Tahapan berikutnya,seperti yang menjadi tradisi di dalam lembaga IPWL Rumah Sehat LPAIC maka bagi klien yang baru akan diberi sedikit orientasi pertama yang dilakukan oleh para staff di hadapan para klien lama.

Satukan Tekad

Katakan Tidak Pada Narkoba

Harapan kami dari IPWL Rumah Sehat LPAIC agar semua klien bisa kembali sembuh dari kebiasaan buruk dan menyongsong masa depan dengan tidak lagi menyentuh narkoba.(PM)

Roy Kiyoshi Terciduk Polisi Terduga Penyalaguna Narkoba

Jakarta/lpaic - Lagi ! Personel kepolisian Jakarta Selatan mengamankan Artis sekaligus pembawa acara penerawangan Roy Kiyoshi terkait dengan narkotika,Kamis (07/05/2020).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono. Namun Budi enggan merinci ihwal waktu dan barang bukti saat penangkapan terhadap Roy dilakukan.

"Nanti kami sampaikan lengkap saat rilis," ujar Budi

"Iya, Sementara masih diminta keterangan di Mapolres Jaksel," kata Budi

Budi menerangkan informasi lengkap mengenai penangkapan Roy Kiyoshi akan disampaikan keesokan hari.(PM)

Rabu, 06 Mei 2020

Manfaatkan Situasi PSBB Belasan Remaja Pesta Sabu

Makassar/lpaic - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar saat mengamankan belasan muda-mudi. Mereka tertangkap saat pesta sabu di dua hotel mewah, Rabu(06/05/2020).

Pengungkapan dilakukan oleh tim macan dan tim ubur-ubur Satres Narkoba Polrestabes Makassar, di Hotel Link, Jalan Hertasning, dan Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, Kota Makassar.

Para pelaku yang diamankan di Hotel Link kamar 316 yakni Restu Siantri (22), Aldiansyah (19), Muh. Riswan (22), Irwansyah (23), Muh. Fadel (20), ISP (20), IPS (20), S (25). Dilakukan pengembangan di kamar 302 diamankan lagi yakni Abd. Rajab (21), Muh. Fahril (17), RR (16), AT (20).

Di hotel berbeda (Hotel Denpasar) diamankan pula yakni Olaf (40), Fahri (23), Irfandi (42), Fahruddin (43), Dravy Nusali (43), Abdul Sesse (48).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika mengatakan, di antara para pelaku masih ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut sedang ada muda-mudi pesta narkoba," katanya kepada wartawan.

Disebutkan Kompol Diary, para pelaku ini memanfaatkan kondisi maupun situasi hotel yang sepi pengunjung.

"Para pelaku ini memanfaatkan kondisi saat ini, yaitu kurangnya aktivitas karena PSBB dan juga situasi hotel yang sepi, tidak ada pengunjung, sehingga memanfaatkan kamar hotel untuk pesta sabu," pungkasnya.(PM).

Selasa, 05 Mei 2020

Kapolres Pelabuhan Siap Bermitra Bersama IPWL Rumah Sehat LPAIC

Makassar/lpaic - Masih seputar penyalaguna narkoba, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 29 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari tangan mereka, petugas mengamankan 16.35 gram sabu.Rabu,(06/05/2020).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, puluhan orang itu terjaring operasi antik lipu sejak 16 Maret hingga 4 April 2020, atau selama 20 hari operasi. 29 tersangka ini berasal dari 18 kasus.

"Dari 18 kasus yang kami ungkap, 16 merupakan non TO (target operasi) dan dua kasus adalah TO. Di antaranya ada satu tersangka bandar, tiga pengedar dan 25 pemakai. Dari jenis kelamin, 4 tersangka merupakan perempuan dan 25 lelaki," kata Kadarislam Kasim.

Dia merinci, empat perempuan itu masing-masing Irmawati, Sri Wasiyanti, Yuliana, dan Yulianti. Dari hasil interogasi, mereka disebutkan polisi sebagia pemakai.

Dengan gambaran pemberitaan diatas salah satu lembaga rehabilitasi di Makassar yaitu IPWL Rumah Sehat LPAIC yang beralamat di BTP Tamalanrea Jln.Kebahagiaan Utara Blok A No.68 Makassar berharap masih diberinya kesempatan bagi pemakai/penyalaguna narkoba untuk segera direhabilitasi. Aduan Call Center Kami 24 Jam :  +62821 8760 1631, +6281355415353,+62823 8377 0180 (PM)

Lagi! Pengedar Narkoba Terciduk Polres Soppeng

Soppeng/lpaic – AS alias LT warga Desa sereang Kecamatan Maritengngae Kabupaten sidrap berhasil di ringkus Satuan Res Narkoba polres Soppeng, Rabu,(06/5/2020).

Pelaku merupakan Daftar Pencarian orang (DPO) polres soppeng dengan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu sesuai dengan, Daftar DPO/ 05/ 1 / 2020.Tgl 26 januari 2020.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriadi. SE kronologis penangkapan, berawal dari adanya informasi bahwa terduga pelaku yang selama ini DPO telah kembali kekampungnya di sidrap  dari tempat persembunyianya, kemudian kami bersama tim Res Narkoba Polres Soppeng menindak lanjuti info tersebut Pada hari selasa tanggal 05 Mei 2020 sekitar jam 05.00 wita.
“Tersangka As  merupakan pengembangan KSS dari tersangka sebelumnya atas nama IW yang beralamat di batu batu kecamatan marioriawa kabupaten soppeng, adapun Barang Bukti yang diamankan dari tersangka sebelumnya berupa 2 paket sabu dengan berat sekira 0.59 Gram”, jelas Bambamg Supriadi. SE. (PM).

Mengenal 10 Fakta Sejarah Makassar

Makassar/lpaic - 10 Fakta Sejarah Makassar antara lain :

1.Kerajaan yang paling banyak memiliki Benteng pertahanan di Indonesia dan dibuat oleh orang Makassar sendiri,bukan Negara luar,Benteng tersebut berjumlah 14 sebagai berikut ;

"Somba Opu,Kale Gowa,Tallo, Sanrobone, Panakkukang, Garassi,Galesong, Ana'Gowa, Ujung Pandang, Barombong, Ujung Tanah,Mariso,Bonto Marannu dan Bayoa".

2. Jejak putera-putera terbaik Makassar ada di 5 (lima) provinsi dipulau Jawa ;
a.Syekh Yusuf Al Makassari adalah pejuang dan pendakwah di Kerajaan Banten.
b.Dato Tonggara adalah pejuang dan pendakwah di tanah Batavia yang berasal dari Makassar.
c.Daeng Kanduruan Ardiwinata adalah pendiri sekaligus ketua Paguyuban Pasundan serta tokoh sastrawan Sunda asal Tombolo Pao,Gowa.
d.Pemakaman prajurit Goa di Sleman,Yogayakarta pasca perjanjian Bongaya yang ikut berjuang berasama Karaeng Galesong.
e.Makam Karaeng Galesong di Ngantang/Malang-Jawa Timur, adalah tokoh sentral yang menolak perjanjian Bongaya 1667 dan juga panglima perang angkatan laut kerajaan Makassar,yang memilih berjuang di pulau Jawa dan ikut bergabung bersama Pangeran Trunojoyo di Kerajaan Mataram di Jawa.

Jejak putera-putera terbaik Makassar ada di 6 (enam) negara didunia ;

a.Afrika Selatan,Syekh Yusuf Al Makassari pejuang dan pendakwah.
b.Sri Lanka,Karaeng Sangunglo dikenang sebagai pahlawan dinegara tersebut pada masa raja Ceylon,Sri Vikrama.
c.Malaysia,Karaeng Aji dengan generasi emasnya Tun Abdul Razak dan Najib Tun Abdul Razak.
d.Australia,Husein Daeng Rangka (1845-1927) sebagai generasi terakhir pencari teripang asal Makassar di tanah Aborigin Australia.
e.Thailand,kisah heroik antara I Yandulu Daeng Mangalle dan raja Siam/Thailand Phra Narai.
f.Perancis,Daeng Ruru dan Daeng Tulolo yang dikenang sebagai pahlawan angkatan laut kerajaan Perancis pada masa pemerintahan
Raja Louis ke XIV.

3. Satu-satunya orang Indonesia yang mendapat dua gelar Pahlawan Nasional adalah Syekh Yusuf Al Makassari yang berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan ;;
a.Di anugerahi Pahlawan Nasional Indonesia oleh presiden Soeharto pada tahun 1995 dengan SK Presiden No.071/TK/1995 tanggal 07 Agustus 1995.
b.Di anugerahi Pahlawan Nasional di Afrika Selatan oleh presiden Afrika Selatan,Thabo Mbeki pada tahun 2005.

4. Makassar pembawa agama Islam pertama didua negara,yaitu ;

a. Australia,ini ditandai dengan pengusulan oleh komunitas Muslim dikota Darwin Australia dengan nama "Sekolah Muslim Makassar" sekaligus menjadi sekolah Muslim pertama dikota tersebut. Ini sebagai bentuk penghormatan hubungan erat yang terjadi ratusan tahun yang silam antara Suku Aborigin di Australia dengan Suku Makassar
di Indonesia.

b. Afrika Selatan,Syekh Yusuf Al Makassari asal Gowa Sulawesi Selatan, yang membawa agama Islam pertama di negara Afrika Selatan. Ketika beliau diasingkan oleh Belanda dari Sri Lanka ke Cape Twon Afrika Selatan diabad ke-17 yang silam.Beliau juga salah satu putra terbaik Afrika Selatan dan Pahlawan Nasional di negara tersebut,dan sekaligus inspirator bagi perjuangan Nelson Mandela.

5. Penemu Benua Australia adalah orang Makassar ; Bukan William Janzsoon dari Belanda ataupun James Cook dari Inggris yang orang luar pertama yang menginjakkan kakinya dibenua Kanguru tersebut,tapi pelaut pencari Teripang asal Makassar yang melakukan hubungan kontak pertama kali dengan orang Aborigin. Setidaknya mereka sudah melakukan hubungan dagang sekitar tahun 1600-an.

6. Nama daerah yang bernama Makassar ada di 7 (tujuh) negara di dunia ini, termasuk di Indonesia sendiri,yaitu ;;
a.Macassans Beach,negara bagian utara Australia (NT).
b.Pante Macassar,bagian barat Timor Leste.
c.Kampung Mengkasar,negara bagian Pahang/Malaysia.
d.Macassar-nama desa kecil di Mozambique.
e.Macassar-Cape Twon/Afrika Selatan.
d.distrik makassar (makkasan) kota Bangkok thaliland
e.di Indonesia terdapat nama kota makassar di Sulawesi Selatan,(kota terbesar di Indonesia Timur), kecamatan makassar di Jakarta timur, benteng makassar di tangerang, pulau makassar di bau-bau Buton, pulau makassar di nunukan, pulau taka makassar di dekat pulau komodo NTT, keluharan makassar Timur dan barat kota ternate, pantai makassar di Oa Flores, bukit makassar di Oa Flores, Kampung/desa Makassar di Alor NTT, Selat Makassar antara Pul Kalimantan dan Pul Sulawesi, kampung makassar di Sorong, kampung makassar di manokwari,dll

7. Buku tentang "Indonesia" yang pertama terbit di Eropa ; Adalah berjudul asli "Description historique Du Royaume De Macacar/rincian sejarah Kerajaan Makassar".Buku ini ditulis oleh Nicolas Gervaise dalam bahasa Perancis yang diterbitkan di Perancis tahun 1688 edisi pertama. Edisi kedua di terbitkan oleh penerbit Jerman, Erasmus Klinkius di Regensburg pada tahun 1700,sedangkan edisi berbahasa Inggris diterbitkan di London pada tahun 1701.

8. Orang makassar memiliki Baju adat Salah satu yang tertua di Dunia. Bernama baju Bodo dan baju Labbu.

9. Orang makassar memiliki Tradisi Pernikahan yang terkenal dgn sebutan Doi Panai (Uang Belanja, bukan Mahar) Yang melambangkan tingkatan status sosial. Bahkan termahal se Indonesia.

10. Ksatria dan Prajurit Makassar terkenal gagah berani ,Orang Makassar adalah Musuh Belanda Yang paling keras, tidak ada Toleransi dan Perang terlama Yang Pernah di alami oleh Belanda di kawasan Asia adalah Perang Makassar dan Satu satunya lawan Belanda Yang memberi Gelar kepada musuhnya sebagai bentuk penghargaan kepada  Sultan Hasanuddin dengan Gelar Ayam Jantan Dari Timur.(PM)

Profile Aiptu Indrawan Devisi Pencegahan IPWL Rumah Sehat LPAIC

Makassar/lpaic - Kita pernah mendengar serentetan julukan buat sosok petugas kepolisian, ada yang bertema Polisi Sahabat Rakyat, Polisi Pelindung Masyarakat, dan yang kali ini sedang bersama IPWL Rumah Sehat LPAIC adalah Polisi Sahabat Pena. Ingin tahu siapakah sosok bapak polisi kita? Selasa,(05/05/2020).

Bapak polisi yang satu ini tidak pernah mengenal lelah dalam menjalankan tugasnya sekalipun waktu liburnya ikut tersita. Kecintaannya dengan pekerjaan melayani masyarakat dan jiwa sosial yang tinggi merupakan ramuan obat paling mujarab agar tetap semangat dan tidak pernah mengeluh untuk terus menerus menjalaninya.

Mari kita ketahui bagaimana profile data pribadinya yang bersedia beliau bagi pada kami, ini dia;
Nama : Indrawan
Pangkat/ Nrp. Aiptu / 75080819
Kesatuan :  Polsek Mamajang
Unit : Binmas
Jabatan : Bhabinkamtibmas Kel. Sambung Jawa
T/Tl. Manado, 3 Agustus 1975
Status : Menikah, K2
Alamat : BTN Bumi Asri Barombong Blok A No. 4 Rt 5 Rw III Kel. Barombong Kec. Tamalate Kota Makassar
Program inovasi : Polisi Sahabat Pena ( Pecandu Narkoba )
Sejak th 2017.

Selain itu beliau juga punya informasi lain selain data tersebut yaitu Hobi : Travelling dan Alasan masuk IPWL Rumah Sehat LPAIC karena ingin membantu dalam Program Penanganan Narkoba.

Dengan Melihat fenomena kriminalitas yang terjadi sekarang serta maraknya pemakaian narkoba maka keinginan beliau ke depan bersama IPWL Rumah Sehat LPAIC agar masa depan remaja bisa terselamatkan dari pengaruh narkoba. Mari Kita Bersama bebaskan wilayah dari narkoba demi mewujudkan Kampung Bersinar Bersih dari Narkoba. (PM)

Kemensos Memberikan No WhatsApp Untuk Pengaduan Terkait Bansos

Jakarta - Untuk mencegah terjadinya penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang telah digelontorkan pada masyarakat, Kementerian Sosial ( Kemensos) mengumumkan bahwa masyarakat dapat menghubungi hotline yang sengaja disediakan untuk menampung pengaduan masyarakat.Selasa,(05/05/2020).

Masyarakat tinggal mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dan menjelaskan terjadinya penyelewengan salah sasaran bansos dan hal lain terkait bansos. Nomor tersebut tidak menerima telepon dan hanya akan menanggapi pesan via WhatsApp.

“Untuk masalah pengaduan penerima bansos yang belum dapat, ke Pemda. Karena Kemensos didasarkan data usulan pemda,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara, melalui keterangan tertulis.

Adapun tata cara mengirim pengaduan via WhattsApp terkait bansos dengan format sebagai berikut; Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Namun Karyono mengingatkan bahwa nomor hotline bansos ini bukanlah nomor untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan lewat e-mail di bansoscovid19@kemsos.go.id.

Hotline aduan ini hanya dapat melayani setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-17.00 WIB.

Berikut ini tahapan hotline via WhatsApp, ketika masyarakat menghubungi nomor WhattsApp tersebut. Masyarakat diminta memilih sesuai yang diperlukan:

‘Terima kasih telah menghubungi Layanan BANSOS COVID-19.

Apa yang ingin Anda ketahui?

Perluasan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Perluasan Program Sembako, Bantuan Sosial Sembako DKI Jakarta, Bantuan Sosial Sembako Bodetabek, Bantuan Sosial Tunai,Bantuan Sosial lainnya,Informasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Pilihlah menu sesuai yang diinginkan, dengan ketik A, B, C, D, E, F, atau G lalu kirim. Selanjutnya hotline akan menjawab pertanyaan.

Kemensos saat ini mempercepat penyaluran bantuan sembako Presiden bagi warga terdampak COVID-19 di wilayah Ibu Kota dengan melibatkan berbagai elemen bangsa, seperti TNI dan Karang Taruna.

Kemensos juga melibatkan RT dan RW, sebab merekalah yang paling tahu bagaimana kondisi warganya sehingga diharap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.(PM).

Jumat, 01 Mei 2020

Aiptu Indrawan Berkunjung Ke IPWL Rumah Sehat LPAIC,Ini Maksudnya...

Makassar/lpaic - Kegiatan staff/petugas konselor adiksi IPWL Rumah Sehat LPAIC yang bertugas hari ini Nurdin dan Lenny berjalan cukup baik di bulan ramadhan, klien/residen cukup menikmati materi yang dipaparkannya. Jum'at,(01/05/2020).

Ada keistimewaan di hari jum'at berkah dengan kunjungan Aiptu Indrawan, sungguh sangat terispirasi dengan kesediaan beliau bergabung dan berpartisipasi di devisi program pencegahan IPWL Rumah Sehat LPAIC.

Persahabatan Aiptu bersama lembaga membawa keharmonisan yang  berkelanjutan, berbagai cerita klien yang sudah pernah direhabilitasi melalui rekomendasi beliau berhasil sembuh.

Dan klien yang mendapat rekomendasi dari beliau beberapa hari yang lalu tentu mempunyai keunikan, bukan soal kegagalan rehab yang di lakukan lembaga namun adanya pulang paksa dari pihak keluargalah yang menjadi penyebab.

Dengan bergulirnya pengalaman tersebut pihak lembaga berharap ada motivasi dan dukungan moral yang kuat dari pihak orang tua/keluarga terhadap klien/pasien.

Akhir perbincanganpun ditandai dengan pemberian sertifikat dari IPWL Rumah Sehat LPAIC untuk Aiptu Indrawan sosok polisi yang sangat berjiwa sosial.

Selamat bergabung buat Aiptu Indrawan, pimpinan lembaga sangat mengaprisiasi kinerja dan kerjasama ini menjadi masa depan masyarakat makin sadar akan bahaya narkoba. Indonesia Sehat Tanpa Narkoba.(PM).

Kamis, 30 April 2020

Rapat Pembahasan SPK IPWL Rumah Sehat LPAIC


Makassar/ lpaic - Nuansa Ramadhan tidak mengurangi semangat para staff/ konselor adiksi bekerja, dan mengikuti rapat penyegaran hak/kewajiban SPK agar selalu melaksanakan dengan baik. Kamis,(30/04/2020).

Rapat yang difokuskan dalam pembahasan SPK ditujukan agar para staff IPWL Rumah Sehat LPAIC melaksanakan tugas dengan disiplin, hal ini akan berdampak pada klien yang dibinanya.

Setiap konselor yang melaksanakan pendampingan klien dituntut bekerja secara profesional dan tidak menyalahi aturan program yang sudah dibuat. Peraturan yang sudah tertulis maupun tidak tertulis harus ditaati.

Pimpinan lembaga, ibu Eldy juga selalu mengingatkan agar dalam membawakan materi untuk klien harus sesuai dan tidak keluar dari program yang sudah dibuat oleh lembaga IPWL Rumah Sehat LPAIC.

Tidak hanya pembahasan formal saja namun pimpinan lembaga berharap untuk menjunjung tinggi kode etik lembaga, setidaknya dalam pergantian jam tugas harus selalu berkoordinasi pada petugas berikutnya dan sebaliknya.

Komunikatif antar sesama staff dibangun serta saling sharing berbagi pengalaman demi terwujudnya kekompakan ataupun solidaritas di dalam lembaga. Keharmonisan yang terjalin tentu melahirkan kenyamanan dalam bekerja. Wujudkan kedisiplinan dalam pribadi para petugas akan berdampak besar bagi ektabilitas kelangsungan IPWL Rumah Sehat LPAIC.(PM).

Rabu, 29 April 2020

Pelaku Lama Terjerat Kembali Oleh Narkoba

Makassar/lpaic - Pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial (Hd alias Y) sedang asyik mengisap lem. (Rabu,(30/04/2020).

Diketahui (Y) adalah mantan pasien IPWL Rumah Sehat LPAIC tahun 2018. Pasien waktu itu pulang paksa, sehingga rehabilitasi yang diterimanya tidak maksimal. Pelaku kembali pada dunianya. Dan akhirnya petugas mendapatinya saat dilakukan patroli.

Tanpa perlawanan yang berarti (Y) berhasil diamankan petugas dari kepolisian Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas. di Kel. Sambungjawa Polsek Mamajang, dan langsung dilakukan serah terima pelaku pada petugas dari IPWL/LPAIC.

Assesmen dan tes urine langsung dilakukan oleh petugas PM (Wahyunita R) yang kebetulan sedang ada di tempat, dilanjutkan beberapa pertanyaan pada pelaku, apa saja obat-obatan yang dikonsumsi.

Setelah dinyatakan.positif memakai, pelaku langsung dikarantina dan dilakukan prosedur oleh petugas/staff yang sedang piket malam.



Nurdin, Gunawan, Rio dan devi dengan sigap melakukan prosedur klien rawat inap dan melakukan tahapan-tahapan prosedur dari IPWL Rumah Sehat LPAIC.

Bulan suci ramadhan ternyata tidak mempengaruhi kebiasaan buruk pelaku, sehingga pelaku harus diberi ganjaran untuk dikarantina dan rehabilitasi empat bulan kedepan, dan jika perlu direhabilitasi hingga dinyatakan sembuh,harapan dari IPWL Rumah Sehat LPAIC tidak lagi melakukan pemulangan paksa oleh pihak keluarga.(PM).