Makassar/lpaic - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar saat mengamankan belasan muda-mudi. Mereka tertangkap saat pesta sabu di dua hotel mewah, Rabu(06/05/2020).
Pengungkapan dilakukan oleh tim macan dan tim ubur-ubur Satres Narkoba Polrestabes Makassar, di Hotel Link, Jalan Hertasning, dan Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, Kota Makassar.
Para pelaku yang diamankan di Hotel Link kamar 316 yakni Restu Siantri (22), Aldiansyah (19), Muh. Riswan (22), Irwansyah (23), Muh. Fadel (20), ISP (20), IPS (20), S (25). Dilakukan pengembangan di kamar 302 diamankan lagi yakni Abd. Rajab (21), Muh. Fahril (17), RR (16), AT (20).
Di hotel berbeda (Hotel Denpasar) diamankan pula yakni Olaf (40), Fahri (23), Irfandi (42), Fahruddin (43), Dravy Nusali (43), Abdul Sesse (48).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika mengatakan, di antara para pelaku masih ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut sedang ada muda-mudi pesta narkoba," katanya kepada wartawan.
Disebutkan Kompol Diary, para pelaku ini memanfaatkan kondisi maupun situasi hotel yang sepi pengunjung.
"Para pelaku ini memanfaatkan kondisi saat ini, yaitu kurangnya aktivitas karena PSBB dan juga situasi hotel yang sepi, tidak ada pengunjung, sehingga memanfaatkan kamar hotel untuk pesta sabu," pungkasnya.(PM).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar